Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat memunculkan komitmen impor produk energi AS senilai 15 miliar dolar AS. Meskipun ada imbalan berupa penurunan tarif produk Indonesia di pasar AS, kesepakatan ini dikhawatirkan membawa Indonesia pada situasi menang–kalah (zero-sum), di mana keuntungan satu pihak tidak sebanding dengan kerugian pihak lain.