Press ESC to close

Satgas PPK Unisnu Jepara Lakukan Benchmarking dan Teken MoU dengan Satgas PPK Universitas Semarang

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara melakukan benchmarking  dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penguatan sistem penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus pada Kamis (27/02).

Acara dimulai dengan penandatanganan MoU antara pihak-pihak terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program kerja masing-masing Satgas PPK. Santi Andriyani, M.Pd.I selaku Ketua Satgas PPK Unisnu Jepara , dalam sesi tersebut memaparkan program kerja Satgas PPK Unisnu Jepara dan berharap ada umpan balik dari tantangan yang dihadapi Satgas PPK Unisnu Jepara. “Kami berharap, dapat belajar banyak dati Satgas PPK Universitas Semarang dalam pengelolaan administrasi serta penanganan kasus”, pungkas beliau.

 Setelah pemaparan program kerja, sesi diskusi digelar untuk membahas berbagai aspek penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Dalam diskusi tersebut, Wakil Rektor bidang III Universitas Semarang, Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I., M.H menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas tanpa toleransi. Selain itu, dasar hukum dalam menangani kasus kekerasan harus berpegang pada laporan korban serta peraturan menteri yang mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan efektivitas kerja Satgas, mahasiswa yang terlibat akan diberikan pelatihan guna memperkuat kapasitas mereka dalam menangani kasus serta memahami prosedur hukum yang berlaku.   

Satgas PPK Universitas Semarang mengembangkan berbagai jalur pelaporan agar mahasiswa dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau laporan. Jalur pelaporan yang disediakan antara lain melalui WhatsApp, email, direct message (DM) di media sosial, serta pencatatan manual atas setiap kasus yang masuk. Setelah laporan diterima, Satgas akan memilah kasus berdasarkan tingkat urgensinya dan menentukan apakah kasus tersebut dapat ditangani langsung oleh Satgas atau perlu ditindaklanjuti ke pihak yang lebih berwenang. 

Di akhir sesi diskusi, dibahas pula mengenai motivasi mahasiswa untuk bergabung dalam Satgas PPK. Selain berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, anggota Satgas juga akan mendapatkan berbagai pelatihan pengembangan kapasitas. Pelatihan ini mencakup keterampilan konseling, advokasi, serta pemahaman mendalam tentang regulasi dan hukum terkait pencegahan kekerasan. Dengan adanya benchmarking dan penandatanganan MoU ini, Satgas PPK Unisnu Jepara berharap dapat semakin memperkuat perannya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Redaksi PSID

Official Akun Redaktur Pesantren ID.

[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.

Donasi QR Code

(Klik pada gambar)

QR Code Besar

Related Posts

Dari Gresik untuk NU: KH Chisni Umar Burhan dan Dedikasi Arsip Sejarah
Serah Terima Kepengurusan LP Ma'arif PCNU Banyuwangi Penuh Kebersamaan
Pengajian Seloso Legi Diwek Dibuka Kembali, Antusias Jamaah Membludak
Gus Shohib Pengurus Ansor Jatim Luncurkan Novel Ketika Cinta Bertaubat

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@PesantrenID on Instagram
Pengalaman Anda di situs ini akan menjadi lebih baik dengan mengaktifkan cookies.