Di tengah derasnya arus pengetahuan modern, kini, semacama ada banyak intelektual Muslim yang tampak gagah-gagahan dengan gelar dan publikasinya, tetapi seolah miskin dalam hal keikhlasan. Ilmu, seolah hanya menjadi semacam alat prestise, bukan menjadi jalan menuju sebuah kebenaran.
Kalau begitu, boleh-lah kita katakan, bahwa sebenarnya kita kini sedang hidup di zaman ketika kecerdasan hanya diukur dari seberapa banyak yang diketahui, bukan seberapa dalam kita memahami maknanya. Padahal, bagi Kuntowijoyo, ilmu, khususnya dalam Islam bukan hanya sekadar instrumen rasionalitas, tetapi ilmu merupakan bagian dari ibadah intelektual, yakni sebuah perjalanan ruhani dalam upaya untuk terus memahami realitas dengan cahaya wahyu.
Dalam karya pentingnya, Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (2007), Kuntowijoyo menjelaskan, bahwa agama tidak boleh berhenti pada dogma saja, tetapi agama harus menjadi sebuah ilmu yang rasional dan empiris, yang mampu menjelaskan realitas sosial (Kuntowijoyo, 2007).
Dengan demikian, artinya, bahwa ilmu, bukan hanya hasil olah piker saja, melainkan buah dari kesadaran etik dan spiritual. Dari situ, maka seorang Intelektual Muslim sejati ialah mereka yang terus menulis dan meneliti, bukan karena ambisi, tetapi karena ia harus terus merasa dan sekaligus bertanggungjawab atas iman yang ia miliki, termasuk harus sadar bahwa sebuah pengetahuan adalah amanah yang harus dijaga kesuciannya demi melahirkan sikap yang dapat terus memanusiakan manusia.
Table of contents [Show]
Etika Tauhid dan Ruh Ilmu yang Hilang
Etika dalam tradisi Islam selalu lahir dari kesadaran tauhid. Segala pengetahuan berakar pada pengakuan bahwa Tuhan adalah sumber segala kebenaran. Maka, dalam perspektif Kuntowijoyo, ilmu tanpa etika adalah pengetahuan yang kehilangan ruh. "Etika adalah penuntun ilmu," tulisnya, "tanpa etika, ilmu hanyalah alat kekuasaan yang membutakan." (Kuntowijoyo, 2007). Betapa banyak cendekia yang jatuh bukan karena kurang pintar, tetapi karena kehilangan akhlak. Mereka menguasai data, tetapi tidak menguasai diri.
Kuntowijoyo mengajukan model etika profetik, sebuah etika kenabian yang berlandaskan pada tiga nilai dasar QS. Ali Imran :110: amar ma'ruf, nahi munkar, dan tu'minuna billah. Tiga nilai ini ia tafsirkan sebagai humanisasi, liberasi, dan transendensi (Kuntowijoyo, 1991).
Humanisasi berarti mengembalikan manusia kepada martabatnya, menjauh dari dehumanisasi teknologi dan ekonomi. Liberasi berarti membebaskan manusia dari penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Transendensi berarti mengembalikan semua kerja intelektual kepada Tuhan sebagai sumber makna. Ketiganya membentuk kerangka etika bagi seorang intelektual Muslim: ia berpikir bukan untuk menguasai, tetapi untuk membebaskan dan mengabdi.
Ilmu untuk Memperbaiki, Bukan Sekadar Menjelaskan
Dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991), Kuntowijoyo menulis bahwa tugas utama ilmu bukanlah menjelaskan dunia, tetapi memperbaikinya (Kuntowijoyo, 1991). Di sinilah posisi intelektual Muslim menjadi penting. Ia bukan sekadar pencatat fakta, melainkan penafsir moral atas realitas. Ia berani mengkritik ketidakadilan, tetapi juga rendah hati dalam mengakui keterbatasan. Ilmu yang ia bangun tidak netral secara moral, tetapi ia juga harus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, bahwa seorang cendekia Muslim, dalam pandangan ini, berarti bukan hanya sosok rasional saja, melainkan juga sosok spiritual, yakni seorang alim yang berpikir dengan hati.
Etika intelektual ini juga merupakan kritik terhadap rasionalisme modern yang memisahkan akal dari nilai. Ilmu yang tumbuh di Barat sering kali bebas nilai, bahkan anti nilai. Namun dalam Islam, ilmu dan nilai adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Ilmu yang tidak beretika hanya akan melahirkan kehancuran, seperti yang kita saksikan dalam krisis ekologi, perang, dan ketimpangan global.
Maka, menurut Kuntowijoyo, tugas ilmu Islam adalah "mengembalikan makna kepada ilmu itu sendir” (Kuntowijoyo, 2007). Ilmu harus kembali berfungsi sebagai hikmah, sebuah kebijaksanaan yang menuntun manusia kepada kebaikan dan keadilan.
Pendidikan sebagai Praksis Kemanusiaan
Dalam konteks pendidikan, etika intelektual Muslim menuntut agar proses belajar tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi membentuk karakter dan kesadaran sosial. Seorang guru, dosen, atau peneliti adalah penjaga moral ilmu, mereka adalah yang mestinya selalu menyalakan lampu kecil di tengah kegelapan zaman. Dalam istilah Qodir (2015), etika profetik adalah "praksis kemanusiaan yang berpijak pada iman," di mana ilmu tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi berbuah pada tindakan sosial yang membebaskan.
Maka menjadi intelektual Muslim bukan hanya soal membaca banyak buku, tetapi membaca kehidupan. Bukan hanya soal menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga karya kemanusiaan. Tugasnya bukan hanya menjelaskan teks, tetapi menafsirkan konteks; bukan hanya memahami ayat qauliyah (wahyu), tetapi juga ayat kauniyah (alam dan realitas sosial). Ilmu yang sejati adalah ilmu yang menyentuh hati, yang menuntun manusia untuk mengenal Tuhan melalui manusia lain.
Ilmu yang Bersujud kepada Kemanusiaan
Pada akhirnya, etika intelektual Muslim adalah sebuah ajakan konkrit untuk menjadikan ilmu sebagai bentuk ibadah. Ia menuntun kita untuk berpikir dengan iman, dan beriman dengan nalar. Dalam dunia yang serba cepat dan pragmatis ini, Kuntowijoyo mengingatkan bahwa ilmu harus bersujud kepada kemanusiaan, bukan pada kekuasaan. Sebab hanya dengan itulah ilmu akan menemukan kembali hakikatnya, menjadi sebuah cahaya yang menuntun, bukan sebuah api yang justru membakar dan melahirkan kerusakan. []
Referensi:
Kuntowijoyo. (1991). Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.
Kuntowijoyo. (2007). Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (Edisi 2, Cet. 1.). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Qodir, Z. (2015). KUNTOWIJOYO DAN KEBUDAYAAN PROFETIK. Profetika: Jurnal Studi Islam, 16(1), 103–113. Retrieved October 21, 2025, from https://journals.ums.ac.id/index.php/profetika/article/view/1837