Lampung Tengah, 16 Juni 2026 — Pesantren merupakan salah satu pilar utama pendidikan Islam di Indonesia yang telah melahirkan banyak ulama, tokoh bangsa, serta generasi penerus yang berkhidmat kepada agama, masyarakat, dan negara. Di lingkungan pesantren, para santri tidak hanya menuntut ilmu, tetapi juga ditempa akhlak, spiritualitas, serta karakter kepemimpinan yang menjadi bekal dalam menjalani kehidupan.
Sebagai lembaga pendidikan yang mendapat amanah besar dari umat, pesantren memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan suasana belajar yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan. Kesadaran inilah yang menjadi landasan terselenggaranya Gerakan Nasional (Gernas) Pesantrenku Aman Roadshow #2 yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Lampung Tengah, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama dalam memperkuat komitmen menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kemuliaan para santri. Pesantren diharapkan senantiasa menjadi ruang pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun perlakuan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Gerakan Nasional Pesantrenku Aman merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur Nahdlatul Ulama, di antaranya Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) PBNU, SAKA Pesantren PBNU, Gerakan Pesantrenku Aman, serta sejumlah mitra yang memiliki kepedulian terhadap penguatan ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, kebutuhan akan sistem perlindungan santri yang kuat menjadi semakin penting. Perlindungan tersebut tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga menyentuh dimensi psikologis, sosial, emosional, dan spiritual. Sebab bagi para santri, pesantren merupakan rumah kedua tempat mereka belajar, beribadah, berinteraksi, serta membangun masa depan.
Para narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Gerakan Pesantrenku Aman bukan sekadar respons terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Gerakan ini merupakan wujud kesadaran kolektif bahwa memuliakan santri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kehormatan dan marwah pesantren.
Pesantren yang aman dan ramah akan melahirkan generasi yang berakhlakul karimah, berilmu, percaya diri, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat dalam pendidikan pesantren perlu mengambil peran aktif dalam membangun budaya perlindungan yang berkelanjutan.
Sinergi antara RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU menjadi salah satu kekuatan utama gerakan ini. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan pesantren sekaligus membangun sistem perlindungan santri yang dapat diterapkan secara terukur dan berkesinambungan.
Dengan dukungan berbagai elemen Nahdlatul Ulama, upaya perlindungan santri tidak berhenti pada tataran gagasan semata, melainkan diwujudkan melalui kebijakan, mekanisme pengawasan, serta budaya kepesantrenan yang menjunjung tinggi nilai tanggung jawab dan kepedulian.
Roadshow di Lampung menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Nyai Alissa Wahid selaku Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU, jajaran pengurus PBNU, Ketua RMI PBNU, serta Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qodiri Lampung, KH Imam Suhadi.
Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan bahwa perlindungan santri merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pesantren, organisasi keagamaan, masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, KH Imam Suhadi menyampaikan bahwa memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, pesantren harus semakin mengokohkan perannya sebagai pusat pembentukan peradaban yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Menurutnya, menjaga keamanan santri bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian dari pengamalan ajaran Islam rahmatan lil 'alamin yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama.
Sementara itu, Nyai Alissa Wahid menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi anak dan perempuan di lingkungan pesantren. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat sekaligus mencegah berbagai bentuk kerentanan yang dapat menghambat tumbuh kembang santri.
Terpilihnya Pondok Pesantren Nurul Qodiri sebagai lokasi penyelenggaraan Roadshow #2 menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi pesantren dalam pengembangan pendidikan Islam di daerah. Kegiatan yang diawali dengan doa bersama tersebut menegaskan bahwa menjaga keselamatan dan kehormatan santri merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.
Selain menjadi sarana sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antar-pesantren dalam membangun sistem perlindungan santri, memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, serta menyusun mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan menjamin kerahasiaan.
Gerakan Nasional Pesantrenku Aman dirancang sebagai gerakan jangka panjang yang bertujuan menanamkan budaya perlindungan di seluruh pesantren Indonesia. Melalui pelatihan, pendampingan, penguatan regulasi internal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan lahir lingkungan pendidikan pesantren yang semakin unggul, profesional, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penyusunan kebijakan perlindungan santri, penguatan sistem pengawasan, pembentukan mekanisme penanganan aduan, hingga pelibatan wali santri dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Deklarasi Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan perlindungan santri di tingkat nasional. Kolaborasi para kiai, pengasuh pesantren, organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat merupakan modal besar untuk mewujudkan pesantren sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
Sebab pada hakikatnya, menjaga keamanan santri adalah bagian dari menjaga marwah pesantren. Memuliakan santri berarti merawat masa depan umat dan bangsa. Dengan semangat kebersamaan serta tanggung jawab kolektif, diharapkan lahir pesantren Indonesia yang semakin unggul, inklusif, berakhlak, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. []